Pendidikan
menurut ki hajar dewantara
Salah satu tokoh pendidikan nasional
yang memberikan kontribusi terhadapa perkembangan pendidikan di tanah air
adalah ki hadjar dewantoro. Di bawah ini diuraikan pandangan-pandangan tentang
pendidikan dari Ki hadjar Dewantoro.
Ki Hadjar Dewantoro mengawali
pikiran-pikiran tentang pendidikannya dengan menekan bahwa pendidikan yang
terjadi pada masa itu tidak cukup memberikan ruang gerak kepada peserta didik
untuk berkembang dan dipengaruhi oleh muatan-muatan politik kolonialisme.
Pikiran-pikiran Ki Hadjar Dewantoro sampai saat ini masih relevan utuk
diterapkan sebagai salah satu pikiran pendidikan yang berasal dari dalam
negeri. Dengan pengalaman dan analisi kritis terhadap pendidikan barat, Ki
Hadjar Dewantoro memberikan pandangan alternative dalam pendidikan. Pendidikan
ala barat yang oleh Ki Hadjar dewantoro dipandang hanya melahirkan kaum
intelektual tetapi tidak memiliki nilai-nilai luhur yang berkembang di
masyarakat, sehingga kualitas sumber daya manusia bukan manusia seutuhnya.
Pandangan Ki Hadjar Dewantoro
Pendidikan adalah upaya untuk
memerdekakan manusia dalam arti bahwa menjadi manusia yang mandiri, agar tidak
tergantung kepada orang lain baik lahir maupun batin. Kemerdekaan yang dimaksud
terdiri dari 3 macam, yaitu; berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain,
dan dapat mengatur sendiri. Pendidikan merupakan hak semua warga Negara, tidak
membedakan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Pendidikan nasional menurut
Ki Hadjar Dewantoro adalah pendidikan yang selaras dengan penghidupan bangsa.
Kalau pendidikan anak-anak tidak berdasarkan kenasionalan, sudah tentu
anak-anak kita tidak akan mengetahui keperluan kita, lahir maupun batin; di
samping itu anak-anak tidak mungkin memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan
Negara.
Salah satu pikiran Ki Hadjar
Dewantoro tentang pendidikan diwujudkan dalam bentuk taman siswa dengan
penerapan Ingmadya maung karsa:Di Tengah atau bersama-sama dengan
Siswa, Seorang guru diharapkan dapat aktif bekerjasama dengan Siswa dalam Usaha
mencapai tujuan pendidikan,
inggarso suntuludo: Di depan seorang Guru harus dapat
memberikan contoh atau Teladan yang baik kepada siswa-siswinya dan twut turi handayani: Di
Belakang, Seorang Guru harus mampu mengarahkan dan Memotivasi peserta Didik agar
dapat mencapai hasil belajar yang optimal.
Taman siswa merupakan badan
perguruan yang sudah diselaraskan dengan kepentingan dan keperluan rakyat, di
samping itu rakyat diberikan kesempatan untuk memberikan kontribusi terhadap
lembaga tersebut. Dalam rangka meningkatkan kerja sama perjuangan bangsa, taman
siswa juga melakukan hubungan dengan pergerakan rakyat lainnya, misalnya dengan
pergerakan Budi Utomo.
Lahirnya pendidikan taman siswa juga
di ilhami oleh model pendidikan barat yang tidak menyelesaikan persoalan
peningkatan kualitas sumber daya manusia waktu itu. Menurut pendidikan barat
memiliki ciri; perintah, hokum dan ketertiban. Model pendekatan pendidikan
seperti itu menurut Ki Hadjar Dewantoro merupakan salah satu perkosaan terhadap
kehidupan batin anak-anak. Oleh karna itu, tidak heran apabila hasil pendidikan
barat melahirkan anak dengan budi pekerti yang rusak sebagai akibat dari anak
yang hidup dibawah paksaan dan hukuman, yang biasanya tidak setimpal dengan
kesalahannya. Apa bila telah dewasa, mereka tidak akan mampu bekerja kalau
tidak dipaksa atu diperintah.
Pendidikan pada taman siswa tidak
mengunakan pendekatan paksaan. Dasar
pendidikan yang dipergunakan adalah momong, among, dan ngemong. Dalam
hal ini tidak ada pelaksanaan terhadap anak didik, tetapi lebih kepada
membimbing dan memimpin meskipun pada hal-hal tertentu peran tersebut juga
tidak diperlukan. Anak didik untuk
berkembang sesuai kodratnya, sehingga peran guru sebagai pendamping dan orang
yang membantu mengarahkan siswa sesuai dengan perkembangannya.
Hukuman yang dilakukanoleh sekolah
pada umumnya adalah untuk mencegah terjadinya perbuatan yang salah pada anak
didik, misalnya: barang sipa dating terlambat tentu akan mendapatkan hukuman
berdiri di depan kelas. Menurut Ki Hadjar Dewantoro, hukuman semacam itu tidak
tepat. Pertama karena tidak setimpalnya hukumandengan kesalahan yang dilakukan
anak didik, kedua, tipa-tiap aturan yang mendahului kenyataanya bertentangan
sifatnya dengan roh manusia yang tidak dapat dimaksudkan kedalam peraturan. Dia
mencontohkan bahwa utuk mengatur ketertiban pergaulan hidup manusia, sudah ada
macam-macam peraturan, tetapi setiap hari orang selalu membuat aturan baru. Hal
ini membuktikan bahwa setiap peraturan tidak ada yang sempurnah.
Keteraturan (order) yang dimaksudkan
dalam pendidikan barat adalah berupa paksaan dan hukuman. Oleh karna itu,
pendekatan pendidikan yang diterapkan Ki
Hadjar Dewantoro lebih kepada penciptaan tertib dan damai dengan tidak mengunakan
pendekatan paksaan. Sehingga dapat dihindari hukuman yang tidak setimpal dengan
kesalahan anak didik. Pendidikan secara umun berarti daya
upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin,karakter),
pikiran (intelek), dan tubuh anak. Dalam pengertian ini mengandung makna bahwa
pendidikan pada taman siswa tidak boleh dipisah-pisahkan, tetapi sebagai suatu
kesatuan untuk memajukan kesempatan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan
anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya (1930).
Disisi lain dalam duni pendidikan
deperlukan adanya Guru efektif yaitu guru yang bisa memotivasi peserta
didik untuk belajar dan meningkatkan semangat belajar yang tumbuh dari
kesadaran diri peserta didik, bukan karena takut pada gurunya. Istilah guru
yang baik dulu lebih banyak digunakan. Tetapi kini istilah guru efektif yang
sering kali digunakan karena sifatnya lebih terukur. Bila menggunakan istilah
guru yang baik maka sifatnya sebagai kemampuan personal guru dalam
melakssanakan proses pembelajaran dan pengajaran Guru efektif (effective
teacher) mempunyai seperangkat karakter dan ciri tertentu untuk menggambarkan
guru propesional, guru professional dituntut untuk memiliki kopetensi sebagai berikut :
a. Guru mempunyai
komitmen pada siswa dalam memproses belajarnya.
Ini berarti komitmen tertinggi guru adalah pada kepentingan siswa
Ini berarti komitmen tertinggi guru adalah pada kepentingan siswa
b. Guru menguasai
secara mendalam bahan atau materi pelajaran yang di
ajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para peserta didik. Bagi
guru hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat di pisahkan.
ajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para peserta didik. Bagi
guru hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat di pisahkan.
c. Guru
bertanggung jawab memantau hasil belajar sisiwa melalui
berbagai teknik efaluasi mulai pengamatan sampai teshasil belajar
berbagai teknik efaluasi mulai pengamatan sampai teshasil belajar
d. Guru mampu
berpikir yang sistematis tentang apa yang dilakukannya
dan belajar dari pengalamannya
dan belajar dari pengalamannya
e. Guru seyokyanya
adalah bagian dari masyarakat belajar dalam
lingkungan profesinya
lingkungan profesinya
Apabila guru
memiliki kelima kompetensi tersebut maka guru tersebut dapat dikatakan
sebagai guru yang telah menjalankan tugasnya secara professional terutama
berkaitan dengan tenaga fungsional. Dengan lima karakter tersebut maka memiliki
harapan yang tinggi dalam meningkatkan mutu dan hasil belajar siiwa. Dan
harapan yang tinggi ini dapat dilihat dari semangat dan kinerja dalam
menjalankan tugasnya.
Ada beberapa
hal yang seharusnya selalu menjadi cerminan para guru, yaitu senantiasa untuk
tidak lupa memberikan pendidikan, bukan hanya sekedar memberikan pengajaran.
Seringkali masalah mendidik kadang terlupakan oleh sebagian guru, karena
mayoritas yang tercermin saat kegiatan belajar mengajar guru hanya mengajar dan
terpaku pada materi kurikulum. Selain
itu keefektifan yang harus dimiliki oleh seorang guru diantaranya :
1. Guru
yang efektif
adalah guru yang memiliki kemampuan berkaitan dengan iklim kelas :
·
memiliki
kemampuan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati,
penghargaan kepada siswa, dan ketulusan;
·
memiliki
hubungan baik dengan siswa;
·
secara
tulus menerima dan memperhatikan siswa;
·
menunjukkan
minat dan anthusias yang tinggi dalam mengajar;
·
mampu
menciptakan atmosfer untuk bekerja sama dan kohesivitas dalam kelompok;
melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan
pembelajaran;
·
mampu
mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa untuk berbicara dalam setiap
diskusi; dan
·
meminimalkan
friksi-friksi di kelas jika ada.
2. Guru
yang efektif adalah
guru yang memiliki kemampuan terkait dengan strategi manajemen:
·
memiliki
kemampuan secara rutin untuk mengahadapi siswa yang tidak memiliki perhatian,
suka menyela, mengalihkan pembicaraan, dan mampu memberikan transisi dalam
mengajar; serta
·
mampu
bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berfikir yang berbeda.
3. Guru
yang efektif adalah
guru yang memiliki kemampuan terkait dengan pemberian umpan balik dan penguatan
(reinforcement) :
·
mampu
memberikan umpan balik yang
positif terhadap respon siswa;
·
mampu
memberikan respon yang membantu kepada siswa yang lamban belajar;
·
mampu
memberikan tindak lanjut terhadap jawaban yang kurang memuaskan; dan
·
mampu
memberikan bantuan kepada siswa yang diperlukan.
4. Guru
yang efektif memiliki
kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri :
·
mampu
menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif;
·
mampu
memperluas dan menambah pengetahuan metode-metode pengajaran; dan
·
mampu
memanfaatkan perencanaan kelompok guru untuk menciptakan metode pengajaran.
·
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat
(1) menyatakan bahwa
“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
·
Standar
kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA,
guru kelas SD/MI,
dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.
Selain efektif seorang suru juga
harus memiliki kompetensi diantaranya :
A.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
C.
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
– Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
– Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
– Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
– Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
– Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
– Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
– Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
– Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
– Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
– Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
D. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
– Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
– Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
– Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
– Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
– Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
– Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
Berdasarkan P3G (Proyek Pembinaan
Pendidikan Guru) yang melihat seorang guru
dikatakan profesional atau tidak berasal dari dua perspektif. Pertama,
dilihat dari tingkat pendidikan minimal dari latar belakang pendidikan untuk
jenjang sekolah tempat dia menjadi guru. Kedua, penguasaan guru
terhadap materi bahan ajar, mengelola proses pembelajaran, dan mengelola siswa.
Yang bertujuan untuk menganalisis
tugas seorang guru, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun sebagai
administrator kelas, membagi kompetensi guru dalam sepuluh kompetensi, yaitu :
1. Menguasai bahan
2. Mengelola program
belajar-mengajar
3. Mengelola kelas
4. Menggunakan media atau
sumber belajar
5. Menguasai landasan
kependidikan
6. Mengelola interaksi
belajar-mengajar
7. Menilai prestasi belajar
8. Mengenal fungsi layanan
bimbingan dan penyuluhan
9. Mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah
10. Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna
keperluan pengajaran.
Kompetensi-kompetensi penting
jabatan guru meliputi yaitu kompetensi bidang substansi atau bidang studi,
kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan, nilai dan
bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
Kompetensi-kompetensi tersebut kini menjadi standar kompetensi guru yang
nota-bone sekaligus menjadi profil guru profesional.
Standar-standar kompetensi itu dirinci lebih khusus menjadi
10 kemampuan dasar guru Depdikbud (1980) yaitu
1. Penguasaan bahan pelajaran
beserta konsep-konsep dasar keilmuannya
2. Pengelolaan program
belajar-mengajar
3. Pengelolaan kelas
4. Penggunaan media dan sumber
pembelajaran
5. Penguasaan
landasan-landasan kependidikan
6. Pengelolaan interaksi
belajar-mengajar
7. Penilaian prestasi
siswa
8. Pengenalan fungsi dan
program bimbingan dan penyuluhan
9. Pengenalan dan
penyelenggaraan administrasi sekolah
10. Pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil
penelitian pendidikan untuk kepentingan mutu pengajaran.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar