halaman

Minggu, 04 Oktober 2015

profesi kependidikan (pertemuan 4 )

Pendidikan menurut ki hajar dewantara

Salah satu tokoh pendidikan nasional yang memberikan kontribusi terhadapa perkembangan pendidikan di tanah air adalah ki hadjar dewantoro. Di bawah ini diuraikan pandangan-pandangan tentang pendidikan dari Ki hadjar Dewantoro.
Ki Hadjar Dewantoro mengawali pikiran-pikiran tentang pendidikannya dengan menekan bahwa pendidikan yang terjadi pada masa itu tidak cukup memberikan ruang gerak kepada peserta didik untuk berkembang dan dipengaruhi oleh muatan-muatan politik kolonialisme. Pikiran-pikiran Ki Hadjar Dewantoro sampai saat ini masih relevan utuk diterapkan sebagai salah satu pikiran pendidikan yang berasal dari dalam negeri. Dengan pengalaman dan analisi kritis terhadap pendidikan barat, Ki Hadjar Dewantoro memberikan pandangan alternative dalam pendidikan. Pendidikan ala barat yang oleh Ki Hadjar dewantoro dipandang hanya melahirkan kaum intelektual tetapi tidak memiliki nilai-nilai luhur yang berkembang di masyarakat, sehingga kualitas sumber daya manusia bukan manusia seutuhnya.

 Pandangan Ki Hadjar Dewantoro
Pendidikan adalah upaya untuk memerdekakan manusia dalam arti bahwa menjadi manusia yang mandiri, agar tidak tergantung kepada orang lain baik lahir maupun batin. Kemerdekaan yang dimaksud terdiri dari 3 macam, yaitu; berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur sendiri. Pendidikan merupakan hak semua warga Negara, tidak membedakan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Pendidikan nasional menurut Ki Hadjar Dewantoro adalah pendidikan yang selaras dengan penghidupan bangsa. Kalau pendidikan anak-anak tidak berdasarkan kenasionalan, sudah tentu anak-anak kita tidak akan mengetahui keperluan kita, lahir maupun batin; di samping itu anak-anak tidak mungkin memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan Negara.
Salah satu pikiran Ki Hadjar Dewantoro tentang pendidikan diwujudkan dalam bentuk taman siswa dengan penerapan Ingmadya maung karsa:Di Tengah atau bersama-sama dengan Siswa, Seorang guru diharapkan dapat aktif bekerjasama dengan Siswa dalam Usaha mencapai tujuan pendidikan, inggarso suntuludo: Di depan seorang Guru harus dapat memberikan contoh atau Teladan yang baik kepada siswa-siswinya dan twut turi handayani: Di Belakang, Seorang Guru harus mampu mengarahkan dan Memotivasi peserta Didik agar dapat mencapai hasil belajar yang optimal.
Taman siswa merupakan badan perguruan yang sudah diselaraskan dengan kepentingan dan keperluan rakyat, di samping itu rakyat diberikan kesempatan untuk memberikan kontribusi terhadap lembaga tersebut. Dalam rangka meningkatkan kerja sama perjuangan bangsa, taman siswa juga melakukan hubungan dengan pergerakan rakyat lainnya, misalnya dengan pergerakan Budi Utomo.
Lahirnya pendidikan taman siswa juga di ilhami oleh model pendidikan barat yang tidak menyelesaikan persoalan peningkatan kualitas sumber daya manusia waktu itu. Menurut pendidikan barat memiliki ciri; perintah, hokum dan ketertiban. Model pendekatan pendidikan seperti itu menurut Ki Hadjar Dewantoro merupakan salah satu perkosaan terhadap kehidupan batin anak-anak. Oleh karna itu, tidak heran apabila hasil pendidikan barat melahirkan anak dengan budi pekerti yang rusak sebagai akibat dari anak yang hidup dibawah paksaan dan hukuman, yang biasanya tidak setimpal dengan kesalahannya. Apa bila telah dewasa, mereka tidak akan mampu bekerja kalau tidak dipaksa atu diperintah.
Pendidikan pada taman siswa tidak mengunakan pendekatan paksaan. Dasar  pendidikan yang dipergunakan adalah momong, among, dan ngemong. Dalam hal ini tidak ada pelaksanaan terhadap anak didik, tetapi lebih kepada membimbing dan memimpin meskipun pada hal-hal tertentu peran tersebut juga tidak diperlukan.  Anak didik untuk berkembang sesuai kodratnya, sehingga peran guru sebagai pendamping dan orang yang membantu mengarahkan siswa sesuai dengan perkembangannya.
Hukuman yang dilakukanoleh sekolah pada umumnya adalah untuk mencegah terjadinya perbuatan yang salah pada anak didik, misalnya: barang sipa dating terlambat tentu akan mendapatkan hukuman berdiri di depan kelas. Menurut Ki Hadjar Dewantoro, hukuman semacam itu tidak tepat. Pertama karena tidak setimpalnya hukumandengan kesalahan yang dilakukan anak didik, kedua, tipa-tiap aturan yang mendahului kenyataanya bertentangan sifatnya dengan roh manusia yang tidak dapat dimaksudkan kedalam peraturan. Dia mencontohkan bahwa utuk mengatur ketertiban pergaulan hidup manusia, sudah ada macam-macam peraturan, tetapi setiap hari orang selalu membuat aturan baru. Hal ini membuktikan bahwa setiap peraturan tidak ada yang sempurnah.
Keteraturan (order) yang dimaksudkan dalam pendidikan barat adalah berupa paksaan dan hukuman. Oleh karna itu, pendekatan pendidikan yang diterapkan  Ki Hadjar Dewantoro lebih kepada penciptaan tertib dan damai dengan tidak mengunakan pendekatan paksaan. Sehingga dapat dihindari hukuman yang tidak setimpal dengan kesalahan anak didik. Pendidikan secara umun berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin,karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Dalam pengertian ini mengandung makna bahwa pendidikan pada taman siswa tidak boleh dipisah-pisahkan, tetapi sebagai suatu kesatuan untuk memajukan kesempatan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya (1930).
Disisi lain dalam duni pendidikan deperlukan adanya Guru efektif yaitu guru yang bisa memotivasi peserta didik untuk belajar dan meningkatkan semangat belajar yang tumbuh dari kesadaran diri peserta didik, bukan karena takut pada gurunya. Istilah guru yang baik dulu lebih banyak digunakan. Tetapi kini istilah guru efektif yang sering kali digunakan karena sifatnya lebih terukur. Bila menggunakan istilah guru yang baik maka sifatnya sebagai kemampuan personal guru dalam melakssanakan proses pembelajaran dan pengajaran Guru efektif (effective teacher) mempunyai seperangkat karakter dan ciri tertentu untuk menggambarkan guru propesional, guru professional dituntut untuk memiliki  kopetensi sebagai berikut :
a.      Guru mempunyai komitmen pada siswa dalam memproses belajarnya.
Ini berarti komitmen tertinggi guru adalah pada kepentingan siswa
b.     Guru menguasai secara mendalam bahan atau materi pelajaran yang di
ajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para peserta didik. Bagi
guru hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat di pisahkan.
c.      Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar sisiwa melalui
berbagai teknik efaluasi mulai pengamatan sampai teshasil belajar
d.     Guru mampu berpikir yang sistematis tentang apa yang dilakukannya
dan belajar dari pengalamannya
e.      Guru seyokyanya adalah bagian dari masyarakat belajar dalam
lingkungan profesinya
Apabila guru memiliki kelima kompetensi tersebut maka guru tersebut dapat dikatakan sebagai guru yang telah menjalankan tugasnya secara professional terutama berkaitan dengan tenaga fungsional. Dengan lima karakter tersebut maka memiliki harapan yang tinggi dalam meningkatkan mutu dan hasil belajar siiwa. Dan harapan yang tinggi ini dapat dilihat dari semangat dan kinerja dalam menjalankan tugasnya.
Ada beberapa hal yang seharusnya selalu menjadi cerminan para guru, yaitu senantiasa untuk tidak lupa memberikan pendidikan, bukan hanya sekedar memberikan pengajaran. Seringkali masalah mendidik kadang terlupakan oleh sebagian guru, karena mayoritas yang tercermin saat kegiatan belajar mengajar guru hanya mengajar dan terpaku pada materi kurikulum. Selain itu keefektifan yang harus dimiliki oleh seorang guru diantaranya :
1. Guru yang efektif  adalah guru yang memiliki kemampuan berkaitan dengan iklim kelas :
·         memiliki kemampuan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan kepada siswa, dan ketulusan;
·         memiliki hubungan baik dengan siswa;
·         secara tulus menerima dan memperhatikan siswa;
·         menunjukkan minat dan anthusias yang tinggi dalam mengajar;
·         mampu menciptakan atmosfer untuk bekerja sama dan kohesivitas dalam kelompok; melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran;
·         mampu mendengarkan siswa dan menghargai hak siswa untuk berbicara dalam setiap diskusi; dan
·         meminimalkan friksi-friksi di kelas jika ada.
2. Guru yang efektif  adalah guru yang memiliki kemampuan terkait dengan strategi manajemen:
·         memiliki kemampuan secara rutin untuk mengahadapi siswa yang tidak memiliki perhatian, suka menyela, mengalihkan pembicaraan, dan mampu memberikan transisi dalam mengajar; serta
·         mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berfikir yang berbeda.
3. Guru yang efektif  adalah guru yang memiliki kemampuan terkait dengan pemberian umpan balik dan penguatan (reinforcement) :
·         mampu memberikan  umpan balik yang positif terhadap respon siswa;
·         mampu memberikan respon yang membantu kepada siswa yang lamban belajar;
·         mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban yang kurang memuaskan; dan
·         mampu memberikan bantuan kepada siswa yang diperlukan.
4. Guru yang efektif memiliki kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri  :
·         mampu menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif;
·         mampu memperluas dan menambah pengetahuan metode-metode pengajaran; dan
·         mampu memanfaatkan perencanaan kelompok guru untuk menciptakan metode pengajaran.
·         Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
·         Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.

Selain efektif seorang suru juga harus memiliki kompetensi diantaranya :
A. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan
pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk
pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang
dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
C. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
– Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
– Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang
pengembangan yang dimampu
– Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
– Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
– Memanfaatkan
TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
D. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
– Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
– Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
– Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.

Berdasarkan P3G (Proyek Pembinaan Pendidikan Guru) yang melihat seorang guru dikatakan profesional atau tidak berasal dari dua perspektif. Pertama, dilihat dari tingkat pendidikan minimal dari latar belakang pendidikan untuk jenjang sekolah tempat dia menjadi guru. Kedua, penguasaan guru terhadap materi bahan ajar, mengelola proses pembelajaran, dan mengelola siswa. Yang bertujuan untuk menganalisis tugas seorang guru, baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun sebagai administrator kelas, membagi kompetensi guru dalam sepuluh kompetensi, yaitu :
1.      Menguasai bahan
2.      Mengelola program belajar-mengajar
3.      Mengelola kelas
4.      Menggunakan media atau sumber belajar
5.      Menguasai landasan kependidikan
6.      Mengelola interaksi belajar-mengajar
7.      Menilai prestasi belajar
8.      Mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan
9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.  Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru meliputi yaitu kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan, nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat. Kompetensi-kompetensi tersebut kini menjadi standar kompetensi guru yang nota-bone sekaligus menjadi profil guru profesional.
Standar-standar kompetensi itu dirinci lebih khusus menjadi 10 kemampuan dasar guru Depdikbud (1980) yaitu
1.      Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya
2.      Pengelolaan program belajar-mengajar
3.      Pengelolaan kelas
4.      Penggunaan media dan sumber pembelajaran
5.      Penguasaan landasan-landasan kependidikan
6.      Pengelolaan interaksi belajar-mengajar
7.      Penilaian prestasi siswa 
8.      Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9.      Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah
10.  Pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan mutu pengajaran.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar