Pengantar
Awal Perkuliahan Profesi Kependidikan
Profesi
berasal dari bahasa latin “proffesio” yang memiliki dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang di
lakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma social dengan baik.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan,
keterampilan,
dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga
memungkinkan secara otodidak Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada
cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.
Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar,
sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Sebuah hak atas
pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13
PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui
hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian
besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah
sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan
home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
Jadi profesi
kependidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahlian yang diberikan
atau di ajarkan kepada peserta didik agar bias berperan aktif dalam hidupnya
sekarang dan masa datang dalam konteks kependidikan
Adapun ciri-ciri profesi kependidikan adalah
sebagia berikut :
-
Karier yang di jalani dalam kurun waktu
yang lama
-
Memerlukan bidang keterampilan keilmuan
tertentu
-
Menggunakan hasil penelitian dan
persepsi teori
-
Membutuhkan pelatihan
-
Kendali berdasarkan lisesnsi
-
Otonom yaitu tidak biasa di interfensi
oleh pihak lain
-
Memiliki komitmen layanan
-
Menggunakan administrator untuk
memudahkan profesinya
-
Mempunyai organisasi yang bersifat
mengikat secatra formal
-
Mempunyai asosiasi profesi yang bersifat
mengikat secara tidak formal
-
Mempunyai kode etik
-
Mempunyai kadar kepercayaan dari
masyarakat
-
Mempunyai status social yang tinggi
Selain ciri-ciri
profesi kependidikan dimana dalam hal ini seorang guru juga harus memiliki
kompetensi dimana Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan
dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam
kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam kelas. Kompetensi pedagogik meliputi, kemampuan guru dalam menjelaskan materi, melaksanakan metode pembelajaran, memberikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengelola kelas, dan melakukan evaluasi.
2.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya.
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Kesimpulan
Profesi kependidikan adalah suatu
kegiatan atau pekerjaan sesuai keahlian yang diberikan atau diajarkan kepada
peserta didik agar bias berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang
konteks kependidikan.kedudukan ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu
lain. Ilmu pendidikan ialah suatu ilmu pengetahuan yang membahas masalah yang
berhubungan dengan pendidikan, syarat ilmu pendidikan adalah bersifat teoritis,
praktis dan normative. Perofesi pendidikan dan ilmu pendidikan memiliki
hubungan yang sangat erat dalam menciptakan tenaga pendidikan yang
professional. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan pendidikan yang tinggi sehingga
tenaga pendidik mampu memenuhi standar yang telah ditentukan dan mampu mencapai
tujuan dari pembelajaran. Hal ini dapat diperoleh melalui ilmu pendidikan
sehingga terciptanya tenaga pendidik yang tampil, mandiri, kereatif,
professional dan bertanggung jawab untuk untuk kemudian diterjunkan ke
tengah-tengah masyarakat dan mewujudkan tujuan pembelajaran.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar