halaman

Minggu, 04 Oktober 2015

Profesi Kependidikan ( pertemuan 1 )





Pengantar Awal Perkuliahan Profesi Kependidikan 

Profesi berasal dari bahasa latin “proffesio” yang memiliki dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang di lakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma social dengan baik.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
Jadi profesi kependidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahlian yang diberikan atau di ajarkan kepada peserta didik agar bias berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang dalam konteks kependidikan
Adapun ciri-ciri profesi kependidikan adalah sebagia berikut :
-          Karier yang di jalani dalam kurun waktu yang lama
-          Memerlukan bidang keterampilan keilmuan tertentu
-          Menggunakan hasil penelitian dan persepsi teori
-          Membutuhkan pelatihan
-          Kendali berdasarkan lisesnsi
-          Otonom yaitu tidak biasa di interfensi oleh pihak lain
-          Memiliki komitmen layanan
-          Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya
-          Mempunyai organisasi yang bersifat mengikat secatra formal
-          Mempunyai asosiasi profesi yang bersifat mengikat secara tidak formal
-          Mempunyai kode etik
-          Mempunyai kadar kepercayaan dari masyarakat
-          Mempunyai status social yang tinggi
Selain ciri-ciri profesi kependidikan dimana dalam hal ini seorang guru juga harus memiliki kompetensi dimana Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain:

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam kelas. Kompetensi pedagogik meliputi, kemampuan guru dalam menjelaskan materi, melaksanakan metode pembelajaran, memberikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengelola kelas, dan melakukan evaluasi.

2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya.

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Kesimpulan
Profesi kependidikan adalah suatu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahlian yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bias berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang konteks kependidikan.kedudukan ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu lain. Ilmu pendidikan ialah suatu ilmu pengetahuan yang membahas masalah yang berhubungan dengan pendidikan, syarat ilmu pendidikan adalah bersifat teoritis, praktis dan normative. Perofesi pendidikan dan ilmu pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dalam menciptakan tenaga pendidikan yang professional. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan pendidikan yang tinggi sehingga tenaga pendidik mampu memenuhi standar yang telah ditentukan dan mampu mencapai tujuan dari pembelajaran. Hal ini dapat diperoleh melalui ilmu pendidikan sehingga terciptanya tenaga pendidik yang tampil, mandiri, kereatif, professional dan bertanggung jawab untuk untuk kemudian diterjunkan ke tengah-tengah masyarakat dan mewujudkan tujuan pembelajaran.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar